nama : safira mafaza
kelas : 2ea08
npm :16211545
tentang identitas nasional
Pengertian
Identitas Nasional
Istilah “
Identitas Nasional “ secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh
suatu bangsa secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Berdasarkan pengertian ini maka setiap detik bangsa di dunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta
karakter dari bangsa tersebut terbentuk secara histories. Maka pada hakikatnya
“ Identitas Nasional” suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri
suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Istilah
kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitasi dari
faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkahlaku
individu. Oleh karena itu, menurut Ismaun (1981: 6 ) Kepribadian adalah
tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia
lain.
Berdasarkan
uraian diatas , maka pengertian kepribadian sebagai suatu identitas nasional
suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian
individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut.oleh karena itu
pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapt dipisahkan dengan
pengertian “ peoples character “, “ National character”,
atau “ National Identity “. Oleh karena itu, identitas
nasional suatu bangsa termasuk identitas nasional Indonesiajuga harus dipahami
dalam konteks dinamis.
Bagi bangsa
Indonesia dimensi dinamis identitas nasional bangsa Indonesia belum menunjukkan
perkembangan kearah sifat kreatif serta dinamis. Setelah bangsa Indonesia
mengalami kemerdekaan 17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan
kebangsaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional.
Setelah
dekrit presiden 5 Juli 1959 bangsa Indonesia kembali ke UUD 1945. Pada saat itu
dikenal periode orde lama dengan penekanan kepada kepemimpinan yang sifatnya
sentralistik. Berkembangnya partai komunis pada periode ini dipandang sebagai
keagalan pemerintah untuk mempertahankan Pancasila ideologi dan dasar negara
kesatuan Republik Indonesia yang berakibat jatuhnya kekuasaan orde lama.
Kekeliruan
orde baru pada akhirnya mengakibatkan terjadinya krisis diberbagai bidang
kehidupan. Sudah banyak memang yang dilakukan pemerintah negara Indonesia dalam
melakukan reformasi, baik dibidang politik, hukum, ekonomi, militer, pendidikan
serta bidang-bidang lainnya. Namun demikian, sebagai bangsa yang kuat dari
seluruh elemen masyarakat.
Faktor-faktor
pendukung kelahiran identitas nasional
Identitas
nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri,
yang sangat ditentukan oleh berbagai faktor. Sedikitnya ada 2 faktor yang
mendukung kelahiran identitas suatu bangsa, yaitu faktor objektif dan
subjektif. Bagi bangsa Indonesia faktor objektif mendukung kelahiran identitas
nasional meliputi faktor geografis-ekologis dan demokratis. Sedangkan faktor
subjektif adalah faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki
bangsa Indonesia.
Robert de
Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The power of
Identity ( Suryo, 2002) mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional
suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor pnting, yaitu
faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Kesatuan
tersebut tidak menghilangkan keberanekaan, dan hal inilah yang dikenal dengan
bhineka tunggal ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan
teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam
kehidupan negara.
Faktor
ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya
birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Fakta keempat, meliputi
penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori
kolektif rakyat.
Keempat
faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas
nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa
Indonesia pada dasarnya melekat erat dengn perjuangan bangsa Indonesia.
Oleh karena
itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat unsur-unsur sosial,
agama, ekonomi, budaya, geografis yang berkaitan dan terbentuk melalui suattu
proses yang cukup panjang ( Kaelan dan Zubaidi, 2007 : 50-51 )
Unsur-unsur Pembentuk Indentitas Nasional
a)
Sejarah
Sebelum
menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang
gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan tersebut
telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat
berikutnya.
b)
Kebudayaan
Aspek
kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional meliputi: akal
budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan santun bangsa
Indonesia.
c)
Suku Bangsa
Kemajemukan
merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa Indonesia
untuk hidup bersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut,
tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal
lain yang harus dikembangkan dan di budayakan.
d)
Agama
Keanekaragaman
agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata lain, agama dan
keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara, tetapi juga
merupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan
disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah
dapat dilakukan dengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak
memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas,
atau kelompok lainnya.
e)
Bahasa
Bahasa
adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki
ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa
melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa sumpah pemuda tahun
1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa
Indonesia.
f)
Kasta dan Kelas
Kasta adalah
pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnya
dikelompokkan kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana
(kelompok rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa
atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta
yang lebih tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah
suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan
untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan
kehidupan ekstern dan nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan
komponen-komponen terpenting: berkat kekuasaan, mka milik mengakibatkan
monopolisasi dan kesempatan-kesempatan.
Karakteristik
identitas nasional
Pada
hakikatnya Identitas Nasional, meupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan
suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khas tertentu yang membuat bangsa
bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan lain dapat dikatakan
bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya
tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti
luas.
Perlu
dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai identitas nasional
tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai “mandheg” dalam kebekuan normatif
dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “ terbuka”-cenderung terus-menerus bersemi
sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dicita-citakan bangsa Indonesia.
Perkembangan
Iptek dan arus globalisasi yang membuat masyarakat Indonesia harus berhadapan
dengan kebudayaan berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita
semua, bahwa pelestarian berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya
menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk
mengembangkan identitas kita semua. Dalam upaya pengembangan identitas
nasional, pelestarian budaya tidak berarti menutup diri terhadap segala bentuk
pengaruh kebudayaan bangsa Indonesia.
Sebagai
komitmen konstitusional yang dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam
pembukaan, khususnya dalam pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “
kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat
Indonesia.
Kesadaran
pentingnya mengembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa dengan keterbukaan
menerima kebudayaan asing yang bernilai positif semakin tegas diamanatkan dalam
pasal 32 UUD 1945 yang diamandemen :
1. Negara
memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia menjamin
kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya
2. Negara
menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional
Pengertian
Nasionalisme
Nasionalisme
adalah suatu situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan
kepada negara dan bangsa atas nama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme
terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemerdekaan
dari cengkraman kolonial. Nasionalisme dapat diwujudkan dalam sebuah identitas
politik/kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa
(nation) dengan demikian bangsa (nation) merupakan suatu badan (wadah) yang
didalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki persamaan keyakinan dan
persamaan lain yang mereka miliki seperti : ras, etnis, agama, bahasa dan
budaya. Dari unsur persamaan tersebut semuanya dapat dijadikan sebagai
identitas politik bersama untuk menentukan tujuan bersama. Tujuan ini
direalisasikan dalam bentuk sebuah entitas organisasi politik yang dibangun
berdasarkan geopolitik yang terdiri atas : populasi, geografis, dan
pemerintahan yang permanen yang disebut negara (state). Menurut Dean A. Mix dan
Sandra M. Hawley, nation-state merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan
politik seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial pemerintah sah,
pengakuan bangsa lain dan sebagainya. Menurut Koerniatmante Soetoprawiro secara
hukum peraturan tentang kewarganegaraan merupakan suatu konsekuensi langsung
dari perkembangan nasionalisme.
Latar
belakang lahirnya nasionalisme Indonesia
Tumbuhnya
paham nasionalisme bangsa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari situasi politik
pada abad ke 20. Pada masa itu semangat menentang kolonialisme Belanda mulai
muncul di kalangan pribumi. Ada 3 pemikiran besar tentang watak nasionalisme
Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham ke Islaman,
marxisme dan nasionalisme Indonsia.
Para analis
nasionalis beranggapan bahwa Islam memegang peranan penting dalam pembentukan
nasionalisme sebagaimana di Indonesia. Menurut seorang pengamat nasionalisme
George Mc. Turman Kahin, bahwa Islam bukan saja merupakan mata rantai yang
mengikat tali persatuan melainkan juga merupakan simbol persamaan nasib
menetang penjajahan asing dan penindasan yang berasal dari agama lain. Ikatan
universal Islam pada masa perjuangan pertama kali di Indonesia dalam aksi
kolektif di pelopori oleh gerakan politik yang dilakukan oleh Syarikat Islam
yang berdiri pada awalnya bernama Syarikat Dagang Islam dibawah kepemimpinan
H.O.S.Tjokoroaminoto, H.Agus Salim dan Abdoel Moeis telah menjadi organisasi
politik pemula yang menjalankan program politik nasional dengan mendapat
dukungan dari semua lapisan masyarakat.
Faktor-Faktor
Nasionalisme Indonesia
Faktor
dari dalam (internal)
- Kenangan kejayaan masa lampau
Bangsa-bangsa
Asia dan Afrika sudah pernah mengalami masa kejayaan sebelum masuk dan
berkembangnya imperialisme dan kolonialisme barat. Bangsa India, Indonesia, Mesir, dan Persiapernah
mengalami masa kejayaan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kejayaan
masa lampau mendorong semangat untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bagi
Indonesia kenangan kejayaan masa lampau tampak dengan adanya kenangan akan
kejayaan pada masa kerajaanMajapahit dan Sriwijaya.
Dimana pada masa Majapahit, mereka mampu menguasai daerah seluruhNusantara,
sedangkan masa Sriwijaya mampu berkuasa di lautan karena maritimnya yang kuat.
- Perasaan senasib dan sepenanggungan akibat penderitaan dan kesengsaraan masa penjajahan
Penjajahan
yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa Asia, Afrika
mengakibatkan mereka hidup miskin dan menderita sehingga mereka ingin menentang
imperialisme barat.
- Munculnya golongan cendekiawan
Perkembangan
pendidikan menyebabkan munculnya golongan cendekiawan baik
hasil dari pendidikan barat maupun pendidikan Indonesia sendiri. Mereka menjadi
penggerak dan pemimpin munculnya organisasi pergerakan nasional Indonesia yang
selanjutnya berjuang untuk melawan penjajahan.
- Paham nasionalis yang berkembang dalam bidang politik, sosial ekonomi, dan kebudayaan
1.
Dalam
bidang politik, tampak dengan upaya gerakan nasionalis menyuarakan aspirasi masyarakat
pribumi yang telah hidup dalam penindasan dan penyelewengan hak asasi manusia.
Mereka ingin menghancurkan kekuasaan asing/kolonial dari Indonesia.
2.
Dalam
bidang ekonomi, tampak dengan adanya usaha penghapusan eksploitasi ekonomi
asing. Tujuannya untuk membentuk masyarakat yang bebas dari kesengsaraan dan
kemelaratan untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia.
3.
Dalam
bidang budaya, tampak dengan upaya untuk melindungi, memperbaiki dan
mengembalikan budaya bangsa Indonesia yang hampir punah karena masuknya budaya
asing di Indonesia. Para nasionalis berusaha untuk memperhatikan dan menjaga
serta menumbuhkan kebudayaan asli bangsa Indonesia.
Faktor dari luar (eksternal)
- Kemenangan Jepang atas Rusia (1905)
- Perkembangan Nasionalisme di Berbagai Negara
1.
a. Pergerakan Kebangsaan India
2.
b. Gerakan Kebangsaan Filipina
3.
c. Gerakan Nasionalis Rakyat
Cina
4.
d. Pergerakan Turki Muda (1908)
5.
e. Pergerakan Nasionalisme Mesir
- Munculnya Paham-paham baru
Munculnya
paham-paham baru di luar negeri seperti nasionalisme, liberalisme, sosialisme, demokrasidan pan islamisme juga
menjadi dasar berkembangnya paham-paham yang serupa di Indonesia. Perkembangan
paham-paham itu terlihat pada penggunaan ideologi-ideologi (paham) pada
organisasi pergerakan nasional yang ada di Indonesia.
2.8 Perkembangan
Nasionalisme di Indonesia
Sebagai
upaya menumbuhkan rasa nasionalisme di Indonesia diawali dengan pembentukan
identitas nasional yaitu dengan adanya penggunaan istilah “Indonesia” untuk
menyebut negara kita ini. Dimana selanjutnya istilah Indonesia dipandang
sebagai identitas nasional, lambang perjuangan bangsa Indonesia dalam menentang
penjajahan. Kata yang mampu mempersatukan bangsa dalam melakukan perjuangan dan
pergerakan melawan penjajahan, sehingga segala bentuk perjuangan dilakukan demi
kepentingan Indonesia bukan atas nama daerah lagi. Istilah Indonesia mulai
digunakan sejak :
1.
J.R.
Logan menggunakan istilah Indonesia untuk menyebut penduduk dan kepulauan
nusantara dalam tulisannya pada tahun 1850.
2.
Earl
G. Windsor dalam tulisannya di media milik J.R. Logan tahun 1850 menyebut
penduduk nusantara dengan Indonesia.
3.
Serta
tokoh-tokoh yang mempopulerkan istilah Indonesia di dunia internasional.
4.
Istilah
Indonesia dijadikan pula nama organisasi mahasiswa di negara Belanda yang
awalnya bernama Indische Vereninging menjadi Perhimpunan
Indonesia.
5.
Nama
majalah Hindia Putra menjadi Indonesia Merdeka
6.
Istilah
Indonesia semakin populer sejak Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928. Melalui Sumpah
Pemuda kata Indonesia dijadikan sebagai identitas kebangsaan yang diakui oleh
setiap suku bangsa, organisasi-organisasi pergerakan yang ada di Indonesia
maupun yang di luar wilayah Indonesia.
7.
Kata
Indonesia dikukuhkan kembali dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Karakteristik
nasionalisme Indonesia
Paham
Nasionalisme terbukti sangat efektif sebagai alat perjuangan bersama merebut kemedekaan
dari cengkraman kolonial . Semangat Nasionnalisme dipakai sebagai metode
perlawanan, sebagaimana yang disampaikan oleh Larry Diamond dan Marc F Platner
bahwa para penganut nasionalisme dunia ketiga secara khas menggunakan pretorika
anti kolonialisme dan anti imperialisme . Dengan demikian , bangsa merupakan
suatu wadah yang didalamnya terhimpun orang-orang yang mempunyai persamaan
keyakinan yang mereka miliki . unsur persamaan itu dijadikan identitas politik
berdasarkan geopolitik dan pemerintahan permanen (negara).
Negara
merupakan bangsa yang memiliki bangunan politik . Menurut penganutnya paham
nasionalisme yang disampaikan oleh Soekarno bukanlah nasionalisme yang berwatak
sempit (chauvinisme) melainkan bersifat toleran dan tidak memaksa.
Identitas
nasional Indonesia
dentitas
berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga
menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain.
Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan
kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita,
tujuan serta ideologi bersama.Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah
ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. dentitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang
dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi
geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan
Indonesia, ideolgi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.
Selama ini
masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat
memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional
Indonesia. Moto nasional Indonesia adalah “Bhinneka Tunggal” atau “kesatuan
dalam keragaman”. Hal ini diciptakan oleh para pemimpin Republik yang baru
diproklamasikan pada tahun 1945 dan tantangan politik adalah sebagai benar
mencerminkan hari ini seperti yang lebih dari 50 tahun yang lalu. Karena
meskipun setengah abad menjadi bagian dari Indonesia yang merdeka telah
menimbulkan perasaan yang kuat tentang identitas nasional di lebih dari 13.000
pulau-pulau yang membentuk kepulauan, banyak kekuatan lain yang masih menarik
negara terpisah. Deklarasi kemerdekaan mengikuti proses yang lambat penjajahan
Belanda yang dimulai pada abad ke-17 dengan penciptaan VOC Belanda.
Saat itu
rempah-rempah yang menarik para pedagang Eropa untuk koleksi pulau-pulau kecil
di tempat yang sekarang Eastern Indonesia. Belanda memonopoli perdagangan dan
dari sana memperluas pengaruh mereka – terutama melalui pemerintahan tidak
langsung – di koleksi kesultanan dan kerajaan yang independen yang membentuk
daerah itu. Kesatuan politik di bawah Belanda hanya dicapai pada awal abad ini,
meninggalkan identitas regional yang kuat utuh.
Menghadapi
identitas nasional
Bangsa Indonesia sendiri masih kesulitan dalam menghadapi masalah bagaimana untuk menyatukan negara yang mempunyai lebih dari 250 kelompok etnis, yang memiliki pengalaman dari Belanda bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Sukarno, yang menjadi presiden pertama dari Republik, adalah seorang nasionalis tertinggi. Dialah yang menciptakan ideologi nasional Indonesia Pancasila dirancang untuk mempromosikan toleransi di antara berbagai agama dan kelompok-kelompok ideologis. Penyebaran bahasa nasional – Bahasa Indonesia – juga membantu menyatukan multi-bahasa penduduk.
Bangsa Indonesia sendiri masih kesulitan dalam menghadapi masalah bagaimana untuk menyatukan negara yang mempunyai lebih dari 250 kelompok etnis, yang memiliki pengalaman dari Belanda bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Sukarno, yang menjadi presiden pertama dari Republik, adalah seorang nasionalis tertinggi. Dialah yang menciptakan ideologi nasional Indonesia Pancasila dirancang untuk mempromosikan toleransi di antara berbagai agama dan kelompok-kelompok ideologis. Penyebaran bahasa nasional – Bahasa Indonesia – juga membantu menyatukan multi-bahasa penduduk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar