BAB 1 : Konsep, aliran,
dan sejarah koprasi
Konsep koperasi :
Konsep koprasi barat
Konsep
koprasi barat menyatakan bahwa koprasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai
persamaan kepentingan , dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Jika
dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat
dikatakan sebagai organisasi bagi
egoisme kelompok “ organisasi bagi
egoisme kelompok”. Namun demekian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur
positif sebagai berikut.
Keinginan individual dapat
dipuaskan dengan cara berkerjasama
antarsesama anggota, dengan
saling membantu dan saling
menguntungkan.
Setiap individu dengan
tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan
menaggung resiko bersama.
Hasil berupa surplus /
keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telaah
disepakati .
Keuntungan yang belum
didistribusikan akan dimasukan sabagai cadang koprasi .
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
Promosi kegiatan
ekonomi anggota.
Pengembangan usaha
perusahaan koperasi dalam hal investasi formasi permodalan, pengembangan sumber
daya maanusia (SDM).
Dampak
tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dmpak
langsungnya sudah diraih.
Pengembangan kondisis
sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
Mengembangkan inovasi pada
perusahaan skala kecil, misalnya inovasi tekhnik dan metode produksi.
Konsep
koprasi sosialis
Konsep
koprasi sosialis menyatakan bahwa koprasi direncakan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menujang
perencanaan nasional.
Sebagai
alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi
merupakan bagian dari suatu tata adminitrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai
badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawas
dan pendidikan. Peran penting lain koperasi
ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana
produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik .
Konsep
koprasi negara berkembang
Seperti
yang telah diuraaikan sebelumnya,munker hanya membedakan koperasi berdsar
konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu di dunia ketiga, walaupun masih
mengacu kepada kedua konsep tersebut,namun koperasinya sudah berkembang dengan
ciri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya. Campur tangn ini memang
dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber day manusia
dan modalnya terbatas dibiarkan dengan insiatif sendiri untuk membentuk koprasi,maka
koprasi tidak akan pernah akan tumbuh
dan perkembang.Campur tangan ini memang
dapat di maklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia
dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif untuk membentuk koprasi, maka
koprasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang.
Adanya
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di indonesia
membuatnya mirip dengan kosep sosialis.
Latar belakang Timbulnya aliran
koperasi
Perbedaan
aliran dalam aliran koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan
pandangan hidup( way of life) yang dianut oleh negara dan masyarakat yang
bersangkutan. Secara garis besar, ideologi negara- negara di dunia ini dpat
dikelompokan menjadi 3.
Liberalisme / kapitalisme
Sosialisme
Tidak termasuk liberalisme maupun
sosialisme
Implementasi
dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang
berbeda-beda. Pada giliranya, suatu sistem perekonomian tertentu akan saling
menjiwai dengan koprasi sebagai subsistemnya. Misalnya ideologi pancasila dan
sistem perekonomian yang termaktub dalam
pasal 33 UUD 1945 akan mewarnai peran
dan misi koperasi indonesia.
Keterkaitan Ideologi, Sistem perekonomian, dan Aliran
Koperasi
Keterkaitan ideologi, sitem perekonomian, dan aliran
koperasi yang dianut oleh berbagai negara dapat di gambarkan sebagai berikut.
Aliran koperasi
|
Sistem
perekonomian
|
Ideologi
|
Menjiwai
Perbedaan
ideologi suatu bangsa akn mengakibatkan perbedaan sistem perekonomianya dan
tentu aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda . Sebaliknya, setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan
menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koprasinyapun akan menjiwai sistem
perekonomian dan idelogi bangsa tersebut.
Sejarah Perkembangan Koperasi
Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi
moderen yng berkembang dewasa ini lahir
pertama kali di inggris, yaitu di kota rochdale pada tahun 1844. Koperasi
timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri.
Pada awalnya, koprasi rochdale berdiri dengan usaha penyedian barang- barang
konsumsi untuk kebutuhan sehari- hari .Akan tetapi seiring dengan tertjadi
penumpukan modal koperasi , koperasi mulai merintis untuk memulai produksi
sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi
anggota yang belum berkaerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah
berkerja .
Pada
tahun 1876,koprasi ini telah melkukan
ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi.Pada tahun 1870,
koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama
cooperative news.
Revolusi industri
di perancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk maupun mnghadapi
serangan industri inggris, perancis berusaha mengganti mesin- mesin yang
digunakan dengan mesin- mesin modren yang berakibat pada peningkatan pengaguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-
pelopor kopersi di perancis seperti
charles fourier dan louis blanc.
Dalam
perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang keseluruh dunia di samping
badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian koperasi rochadle, seiring dengan berkembangnya
koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk
internasional cooperative allince
(ICA-persekutuan koperasi internasional ) dalam kongres kopersi internasional
yang pertama pada tahun 1896, di london.
Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Menurut
sukoco dalam bukunya” sertus tahun koperasi di indonesia “, badan hukum
koperasi pertama di indonesia adalah sebuah koperasi di leuwiliang, yang
didirikan pada 16 desember 1895.
Pada
hari itu Raden ngabei Ariawiriaatmadja, Patih puworkerto,bersma kawan-kawan,
telah mendirikan bank simpan pinjam untuk menolong sejawat para pegawi negeri
pribumi melepskan diri dari cengkraman pelepas uang, yang kala itu merajalela.
Bank simpan pinjam tersebut, semacam bank tabungan jika dipakai istilah UU
No.14 Tahun 1967 tenteng pokok-pokok perbankan, di berinama “ DE
poerwokertosche hulp-en spaarbank der inlandsche hoofden “. Dalam bahasa
indonesia , artinya kurang lebih sama dengan bank simpan pinjam para “priyayi “
purwokerto.
Tidak
lama kemudian,E sieburg diganti oleh WPD de Wolf van westerode yang baru datang
dari negeri belanda, dan ingin mewujudkan cita-citanya menyediakan kredit bagi
petani melalui konsep koperasi
raiffesein. Koperasi tersebut adalah
koperasi kredit pertanian yang dicetuskan Friedrich wilhelm Raiffeisen, Jerman,
dan di pelajari de wolf van westerrod selama ia cuti di negeri itu.
Perlu
diingat bahwa indonesia baru mengenal perundang-undang koperasi pada tahun
1915,yaitu dengan diterbitkannya “verording op de cooperative verening”,
kononklijik besluit 7 april 1915, indsich staatsblad No.431.peraturan tersebut
tidak ada bedanya dengan undan-undang
koperasi negeri belanda menurut staatsbld tahun 1876 No.277. Jadi karena
perundang-undangan koperasi baru ada pada tahun 1915, maka pada tahun 1895
badan hukum koperasi belum di kenal di indonesia.
Pada
tahun 12 juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi sejawa yang
pertama di tasikmalaya.
Pada
tahun 1965, pemerintah mengeluarkan undang-undang No.14 tahun 1965, di mana
prinsip NASAKOM diterapkan pada koperasi. Pada tahun itu juga dilaksanakan
Munaskop II di jakarta, yang merupakan pengembalian koperasi oleh
kekutan-kekutan politik sebagai pelaksana UU baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar